Membandingkan dua PSC term antara Indonesia dan Malaysia


Membandingkan dua PSC term antara Indonesia dan Malaysia sangatlah menarik. Kedua negara ini bertetangga, serumpun, dan lebih banyak memiliki kemiripan dibandingkan perbedaannya. Bahkan salah seorang Profesor Malaysia yang bertemu dengan saya menyatakan bahwa Indonesia dan Malaysia ini masyarakatnya satu tapi negaranya dua. Bebrapa kali bertikai tapi negaranya yg bertikai dan pertikaian ini tidak di”restui” rakyat masing, …. mungkin saja.

Nah kalau kembali ke tahun 1970-an, waktu itu Indonesia memiliki Pertamina yg sudah cukup maju sistem pemanggilan investor perminyakannya. Sistem PSC sudah ada. Cikal bakal Pertamina sedniri sudah ada sejak 1960, dahulu dengan Permina dan Pertamin. Tahun 1970-an itu Malaysia mengirimkan staf-staf Petronas terbaiknya untuk “belajar” di Pertamina. Namun saat ini yg terjadi justru sang murid sudah lebih maju dan lebih bagus dari sang guru.

Nah kali ini akan kita lihat, apa yg dipelajari Petronas dari kita dan ganti kita lihat apakah dapat dimanfaatkan di Indonesia. Banyak sekali bahan yg dapat dipelajari namun hanya salah satu yg disorot disini yaitu investasi migas di malaysia yaitu sistem bagihasilnya – PSC (Production Sharing Contract).

Membandingkan sistem PSC seringkali banyak yg hanya melihat “equity-split”, sistem cost recovery, lamanya kontrak dsb. Namun yg lebih penting adalah bagaimana sistem tersebut menjadikan pemanfaatan sumberdaya alam tersebut menjadi efektif dan efisien. Atau lebih mudahnya memberikan keuntungan lebih banyak kepada si tuan rumah (host country).
Apa tolok ukur efektif ? tentunya yang mudah adalah produksi yg meningkat. Dan tolok ukur efisienbisa saja dilihat dari manfaat yg dapat diperoleh oleh negara (host country)

compare1

Perbandingan tahun 2003

Gambar diatas memperlihatkan perbandingan term-term yg tertulis dan yang paling sering dilihat sebagai bagian dari evakuasi investor-investor atau kontraktor sebelum memasuki sebuah negara. Perbandingan ini diambil dari PriceWaterhouse Cooper tahun 2003, berjudul “Asia-Pacific: Energy, Utilities&mining investment Guide”. Kondisi tahun 2006 mungkin sudah berubah.
Parameter yg paling sering dilihat adalah fiskal term, termasuk prosentasi bagihasil (equity split), juga tax dan cost recovery scheme dll. Fiscal term ini yg sering dipakai sebagai pembanding, namun aturan serta tata cara relinguishment, prosentase daerah produksi jarang menjadi pertimbangan investor. Namun ternyata nantinya bisa dilihat efeknya ketika PSC term ini dijalankan.

Dibawah ini akan dicoba simulasi sebuah daerah seandainya dioperasikan dengan sistem PSC di Indonesia . Satulagi seandainya dengan sistem PSC di Malaysia Sebelah kiri daerah yg dioperasikan dengan sistem PSC Indonesia dikerjakan oleh PT IndoExplo. Sedangkan sebelah kanan apabila dioperasikan dengan sistem PSC Malaysia yg dikerjakan oleh MalayExplo Sdn Bhd.

slide91

Pada awal eksplorasi


Pada saat awal dua daerah ini memiliki daerah eksplorasi yg luasnya sama (anggap saja 100Km persegi). Pasa tahun kedua atau ketiga biasanya ada sumur yg dibor (sumur W-1 -dry hole). Kedua nya memiliki kondisi yang sama persis. Belum ada daerah yg disebut producing area. Semua daerah berstatus under exploration phase.

slide101

Ditengah masa eksplorasi dengan pengembalian (relinguishment) 20% di Indonesia.

Pada pertengahan tahap awal eksplorasi, sistem PSC Indonesia mengharuskan adanya daerah yg dikembalikan ke host country (Pemerintah Indonesia). Seringkali daerah ini akan dipilih daerah yg dianggap tidak memiliki prospek jebakan. Perusahaan PT IndoExplo akhirnya mengembalikan daerah sebelah timur seluas 20% dari luas awal. Dalam sistem PSC Malaysia, pada tahap eksplorasi tidak ada daerah yg harus dikembalikan semua daerah boleh dieksplorasi sampai habis masa eksplorasi. Dengan demikian MalayExplo Sdn Bhd tidak perlu susah dan repot2 berpikir mana daerah yg tidak prospek itu, PT MalayExplo akan berkonsentrasi mengerjakan eksplorasi. Kalau toh pada fase explorasi ini masih dirasa kurang waktunya, masih ada opsi utk memperpanjang masa eksplorasi ini. Kedua sistem PSC ini memberikan leluasaan yg sama pada masa eksplorasi ini, dimana diberikan opsi untuk bisa diperpanjang masa eksplorasinya. Namun masa kontrak yg sudah ditetapkan awal (20-30 th) tetap dihitung dari awal kontrak.

Pengeboran dan kegiatan eksploasi terus dilakukan. Perusahaan IndoExplo ini cukup sukses akhirnya. Pengeboran sumur W-2 dan W3 memberikan hasil yang sangat bagus. Demikian juga MalayExplo. Mereka juga sukses di sumur W-2 dan W-3. Namun sumur ke 4 (W-4) hanya menemukan lapangan marjinal (memiliki cadangan yang tanggung). Lapangan yg cadangannya cukup “tanggung” ini bisa dikembangkan atau diproduksikan, namun bisa jadi tidak ekonomis tergantung kondisi keekonomian, harga, teknologi baru serta parameter ekonomi lainnya.

slide1a1

Akhir masa eksplorasi, awal masuk masa produksi. Perhatikan luas daerah yang "dikangkangi".

Akhirnya masa eksplorasi sudah berakhir. Kedua operator (IndoExplo dan MalayExplo) harus mengambalikan daerah ke host country (negara tuan rumah). Kedua operator ini sama persis keputusannya mereka akan mengambangkan Lapangan 2 dan 3 tetapi tidak atau belum dapat mengembangkan lapangan 4 karena marjinal.
Ketentuan negara Indonesia adalah mengembalikan daerah yg tidak akan dioperasikan dan menyisakan 20% dari daerah awal explorasi. 20% daerah ini disebut producing area. Tentusaja IndoEplo masih menimang-nimang Lapangan 4 yg marjinal, karena berpikir bahwa itu mungkin dikembangkan beberapa tahun lagi kalau kondisi keekonomian berubah. Lapangan 4 yg marjinal inipun dimasukkan sebagai bagian dari 20% daerah produksi.
Ketentuan negara Malaysia hanya memperbolehkan menentukan daerah produksi seluas lapangan yg akan dikembangkan sehingga hanya dua lapangan saja yg dikembangkan. Yaitu lapangan 2 dan lapangan 3. Lapangan 4 yg tidak (belum) direncanakan untuk dikembangkan dikembalikan ke pemerintah Malaysia.

slide2a1

Akhir masa produksi. Lihat daerah yang yg dikangkangpun seringkali menyisakan lapangan yang tidak dikembangkan hingga akhir masa produksi. Atau lapangan "nganggur" selama 20-30 tahun !

Pada tahap produksi selama 20 tahun kondisi perminyakan memang banyak banyak berubah. Banyak teknologi baru, harga minyakpun berfluktuasi. Sehingga struktur prospek 5 dan struktur prospek 6 menjadi sangat menarik utk dilakukan test eskplorasi. Di Indonesia kedua sumur tersebut di bor oleh IndoExplo. Ternyata hasilnya tidak memuaskan, kedua sumur tersebut gagal, sumur W5 dan W6 kering (dryhole). Walopun IndoExplo telah membayar kapital expenditure karena melakukan eksplorasi, mereka tenang-tenang saja, karena toh kedua sumur tersebut sudah cost recovered. Artinya biaya eksplorasinya akan dibayari atau diganti dari produksi Lapangan 2 dan Lapangan 3. Di daerah dengan PSC Malaysia, ternyata daerah ini tetap menarik. Akhirnya daerah yg masih meninggalkan dua prospek ini diambil oleh MelayuEksplorasi Sdn Bhd dan Sumur W5 dan W6 juga di drill oleh MelayuEksplorasi namun juga gagal. Dan ditinggalkan oleh MelayuExplorasi.
Sedangkan lapangan marginal W4 dikembangkan oleh perusahaan MalesaExplo karena term PSC dan splitnya berbeda. Dengan sistem Reserves threshold equity, dimana split tergantung dari besarnya reserves, maka Lapangan 4 dinilai ekonomis oleh MalesaExplo dan dikebangkan walopun produksikan kecil. Namun dalam protofolio perusahaan MalesaExplo masih cukup menguntungkan. Nah kalau menurut porto folionya IndoExplo jelas tidak ekonomis, karena dibandingkan dengan produksi Lapangan 2 dan 3 yg sangat bagus sekali.

Nah sekarang kita lihat data real dikedua negara, apakah memang seperti itu yang terjadi? Apakah ada indikasi dalam produksi migas ?

slide1301

Contoh riiil bagaimana definisi (luas) daerah produksi tidak mencerminkan besarnya produksi.

Definisi luas daerah produktif antara Malaysia dan Indonesia sangatlah berbeda. malaysia hanya menyisakan sedikit sekali daerah produktif, sedangkan di Indonesi daerah yg di”kangkangi” oleh producing company (kontraktor) ini sangatlah luas. Namun jelas daerah ini tidak akan seaktif sebuah daerah yg masih dalam tahap eksplorasi. Di Malaysia daerah eksplorasi (merah muda) sangatlah luas, artinya investasi berjalan terus. Dan sebuah daerah dapat dieksplorasi oleh dua atau tiga perusahaan secara bergantian. Sedangkan daerah yg ditahan 20% oleh producing Company ini tidak lebih aktif, walaupun ada “iming-iming” cost recovery terhadap capital expenditure.

Bagaimana dengan gambaran produksi minyaknya ?

Produksi minyak di Indonesia terlihat memuncak selama 20-30 tahun, artinya satu kali periode kontrak saja. Terlihat bahwa banyak kontrak PSC yg ditandatangani oleh perusahaan baru namun saya menduga, hanya sedikit yang berhasil membuat atau menjadi producing company. tentunya ini masih dugaan karena ini hanya evaluasi sepintas. kalau anda memiliki data lengkap dan bersedia dihare dengan saya tentunya akan sangat bermanfaat buat negeri ini.

slide71

Masa kejayaan yang hanya satu periode PSC.

Membandingkan produksi minyak kedua negara ini juga memperliatkan bagaimana produksi minyak di Malaysia senantiasa meningkat karena daerah terseut dikelola dan dikembangkan secara berulang ulang. Simulasi diatas memp[erlihatkan bahwa daerah di Malaysia bisa dieksploasri oleh 2-3 kali siklus. Baik oleh perusahaan yg berbeda maupun perusahaan yg sama dengan term kontrak yg selalu dperbaharui.

slide601

Basin di Indonesia 60an, di Malaysia hanya 3 (8 provinces).

Nah apa yg bisa dipelajari dari simulasi dua jenis PSC ini ?
any comment ?

==== note behind the scene ====
(why I wrote this)

Ya saya setuju tergantung the man behind the gun. Tetapi aku yakin bukan itu saja faktornya. Dan yg jelas manusia itu sudah masalah sosial yg mungkin diluar kompetensi saya.

Dalam hal ini saya lebih tertarik melihat aspek fisis teknikalnya misalnya sistem psc-nya, sistem cost recovery dll. Dimana sistem-sistem ini pulalah yg mejadikan manusia yg membawanya menjadi mudah atau menjadi sulit. Kalau sistemnya sudah berat, sedangkan yg membawa masih belum cukup kuat maka cara membawanya pastilah akan diseret-seret.

Kan kesian orangnya juga, kalau salah dibentak, kalau behind the gun ini harus bener membawa diatas punggung, wah dia akan kecapaian malah bisa-bisa mati dijalan ga kuat membawa beban ke tujuan. Membuat sistem yang sesuai dengan kemampuan si the man itu yg mungkin perlu dilakukan.

dongeng_geologi

14 Tanggapan

  1. Artikel yang bagus.. Mohon ijin saya kutip sebagai pustaka Pak..

  2. Mas, terima kasih sharingnya melalui website ini. jadi nambah ilmu saya 😀 By the way, sebenernya saya masih bingung ttg perbedaan PSC di Indo dan Msia dalam hal (1) persentase royalty untuk pemerintah. (2) perbedaan fungsi BP Migas dan Petronas sbg regulator di negara masing-masing. Kalau berkenan, saya minta pencerahannya 😀 Terima kasih. Salam.

    Fardhan Adamy
    UTP, Malaysia

  3. Pak,
    Terima kasih atas tulisannya.
    Sangat menambah pengetahuan saya.

  4. mas ak jg mau donk bahannya
    soalnya rencana saya mw menulis skripsi ttg ini
    remon_ok@yahoo.com

    ditungg ya mas

  5. hello Pak Rovicky.. Boleh gabung?

    Endra
    Field Operation BPMIGAS

  6. Mas Rockheads… Aku mau juga, boleh kah?

  7. […] lalu aku sudah menulisakan dampak dari sistem crafting (relinguishment) dalam PSC term di Indonesia disini . Disitu aku dulu menjelaskan mengapa cost recovery di Indonesia sangat besar dibandingkan dengan […]

  8. Oya mas Rockheads, sy minta filenya dikirim ke anaazzz@yahoo.com ya. Thanks

    Trus sekalian izin ngutip ya, bwt belajar kajian kecil2an. Source-nya kucantumin kok.

  9. Mas Rockheads… Aku mau juga, boleh ya… luqmania@gmail.com

  10. aku juga mau mas Rockheads.. ditunggu di msyuono@plasa.com..

  11. aku juga mau mas Rockheads.. ditunggu..

  12. Rockheads, aku mau juga dong mas file2nya.
    Tks.

  13. Thanks friend atas comment serta informasinya.
    Memang justru ini yg menariknya. ada sisi filosopisnya bahwa –>
    Meniru bukan sekedar mencontek.
    Belajar bukan sekedar mencotoh.
    Itu yg dilakukan di Malaysia. Aku yakin PMU-pun tahu bukan PSC ansich … but what the heck !. Mau disebut PSC atau bukan bukanlah tujuannya, kan ? tujuannya meningkatkan efisiensi serta efektifitas pemanfaatan natural resources (ie, migas).

    Aku tunggu infonya friend. Aku sih yakin Indonesia masih bisa mengejar ketertinggalan …. kalau mau !

  14. Mas.. mungkin perlu dikaji lebih dalam mengenai original concept dari “PSC” Mlaysia, karena setahu saya kontrak minyak di Malaysia tidak dapat dikategorikan sebagai sistem PSC karena sudah merupakan perpaduan antara sistem PSC dan kontrak karya. Kenapa begitu penting perbedaan itu karena nafas dari kontraknya akan berbeda mas.(nanti saya akan kirim by japri deh file2nya :D).
    2. Pemilihan lahan eksplorasi di malaysia merupakan satu kesatuan dengan tim PMU, beda dengan di Indonesia, dimana hal tersebut dikelola oleh Ditjen MIGAS sementara pengawasannnya oleh BPMIGAS.
    3. Kontrak2 jenis baru di Indonesia sudah memakai sistem relinquishment yang hampir sama. Problemnya persh yang masuk di Indonesia sebagain besar adalah Broker 😦 sehingga mereka akan semakin asik memegang lama2 suatu daerah eksplorasi. Saat ini hampir seluruh wilayah KTI dipegang oleh broker2 yang ga jelas.

    yang perlu klarifikasi adalah bagaimana PMU menerapakan manajemen pengawasan? apakah memakai makro manajemen? ataukah kembali seperti indonesia sampai ke mikro dengan alat pengendali yang disebut AFE?

Tinggalkan komentar